Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dalam arti khusus, pengertian negara dapat kita ambil dari pendapat beberapa pakar kenegaraan, antara lain seperti George Jellinek, George Wilhelm Friedrich Hegel, Mr. Kranenburg, Roger F. Solyou, Prof. R. Djokosoetono, dan Prof. Mr. Soenarko. Hal-hal yang disel…